Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama Republik Indonesia
Pendidikan tanpa diskriminasi, setara untuk semua.
Mengerti kondisi, bukan sekadar kasihan.
Akomodasi fisik & kurikulum adaptif.
1.298+ Terdaftar nasional.
Mengenal lebih dekat gerakan madrasah inklusif dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di satuan pendidikan Kementerian Agama RI.
Menampilkan potret nyata penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah, dedikasi guru pembimbing khusus, dan lingkungan belajar yang hangat, ramah, serta menerima setiap potensi anak didik.
Kupas tuntas implementasi Akomodasi Yang Layak (AYL) dan penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan Kementerian Agama sesuai amanat PMA Nomor 1 Tahun 2024 dan PP Nomor 13 Tahun 2020.
Gambaran komprehensif pertumbuhan ekosistem pendidikan inklusif madrasah di seluruh penjuru Indonesia.
Pemenuhan standar kualitas layanan ramah disabilitas berdasarkan pemantauan FPMI Pusat & Kemenag.
Landasan filosofis dan keagamaan FPMI dalam memandang hak setiap anak.
ABK bukanlah produk gagal Allah SWT. Mereka diciptakan dengan keistimewaan dan rencana yang sempurna.
ABK sebagai manusia sejak kejadiannya adalah makhluk terhormat dan dimuliakan Allah SWT.
Kehadiran ABK dengan segala keadaannya adalah bagian dari takdir Allah SWT yang penuh rahmat.
ABK sebagai kehendak Allah selalu mengandung hikmah mendalam bagi siapapun di sekelilingnya.
Merendahkan ciptaan Allah (termasuk ABK) sama dengan merendahkan Allah SWT Sang Pencipta.
Membantu, mendidik, dan mendampingi ABK adalah ladang amal ibadah bagi siapapun.
ABK tidak meminta dikasihani, namun dimengerti dengan segala kondisi unik yang dihadapi.
ABK dan kita semua adalah makhluk terbaik yang memiliki hak yang sama di hadapan Allah SWT.
Hak bagi ABK adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh siapapun di sekitarnya.
Perjalanan panjang advokasi hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di madrasah.
FPMI lahir di Hotel Jayakarta Yogyakarta, diprakarsai oleh guru, kepala, dan pengawas madrasah peduli inklusi, didukung Subdit Kelembagaan & Kerjasama Ditjen Pendis Kemenag RI.
FPMI resmi berbadan hukum melalui SK Kemenkumham RI Nomor AHU-0004558.AH.01.07.TAHUN 2022, memperkokoh fondasi kelembagaan organisasi secara sah di mata hukum.
Pengukuhan resmi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3642 Tahun 2024 di Jakarta.
Komitmen moral dan institusional dalam mewujudkan madrasah bermartabat untuk semua.
“Terwujudnya madrasah yang ramah, bermutu, dan berkeadilan melalui penguatan kapasitas pendidik madrasah inklusif di seluruh Indonesia.”
Susunan Pengurus FPMI Pusat Masa Khidmah 2025 - 2030.
FPMI Pusat
FPMI Pusat
FPMI Pusat
Kementerian Agama RI
UIN Sunan Gunung Djati
FPMI Pusat
FPMI Pusat
FPMI Pusat
Peta jalan dan program aksi utama Masa Khidmah 2025 - 2030 untuk mempercepat perwujudan madrasah inklusif berstandar nasional.
Mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Kantor Wilayah Kementerian Agama serta penyusunan pedoman turunan PMA 1/2024.
Penyelenggaraan pelatihan berjenjang bagi Guru Pembimbing Khusus (GPK), kepala madrasah, dan pengawas untuk sertifikasi kompetensi.
Penyusunan modul ajar, pedoman teknis pembelajaran, dan pengembangan alat bantu pembelajaran sensori, taktil, dan visual.
Penguatan basis data terintegrasi melalui portal pendataan resmi s.id/fpmidata untuk pemetaan akurat madrasah dan PDBK se-Indonesia.
Membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi, NGO disabilitas, serta menyelenggarakan Anugerah Madrasah Inklusif tahunan.
Kumpulan undang-undang, peraturan menteri, juknis, dan keputusan dirjen terkait penyelenggaraan madrasah inklusif dan Akomodasi Yang Layak (AYL).
Tentang Penyandang Disabilitas, menjamin hak atas pendidikan yang setara, bermutu, dan tanpa diskriminasi bagi setiap warga negara.
Tentang Akomodasi yang Layak (AyL) untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas di seluruh jenjang dan jenis satuan pendidikan.
Pedoman resmi Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama RI.
Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Lingkungan Satuan Pendidikan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Madrasah (Revisi Mutakhir) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
Petunjuk Teknis Penetapan Madrasah Inklusif sebagai acuan standar madrasah penerima peserta didik berkebutuhan khusus.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Akomodasi yang Layak (AyL) pada Madrasah Inklusif di bawah binaan Kementerian Agama.
Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Madrasah (Kurikulum Adaptif & Diferensiasi).
Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Islam Inklusif Pada Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia.
Panduan Identifikasi, Asesmen, dan Program Pembelajaran Individual (PPI) Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Madrasah.
Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bagi seluruh pimpinan satuan kerja di Kemenag RI.
Dokumen rujukan kurikulum, buku pedoman, dan materi bimbingan teknis bagi pendidik madrasah.
Kelompok Kerja Madrasah
Konsep Pendidikan Inklusif, Identifikasi & Asesmen, Kurikulum Akomodasi, Pembelajaran & Penilaian, serta Program Kebutuhan Khusus ABK.
Unduh Modul (Drive)Kelompok Kerja Guru
Dasar Pendidikan Inklusif, Sistem Pengelolaan Madrasah Inklusif, Monitoring, Evaluasi, dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif.
Unduh Modul (Drive)2023 - 2026
Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Islam Inklusif Pada Madrasah di Seluruh Indonesia periode 2023-2026.
Unduh Buku (Drive)2023 - 2026
Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Islam Inklusif di Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren 2023-2026.
Unduh Buku (Drive)Daftar publikasi artikel ilmiah dan hasil penelitian terapan yang telah dipublikasikan untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.
Kajian empiris terhadap 120 peserta didik berkebutuhan khusus menunjukkan peningkatan signifikan dalam kemandirian belajar dan adaptasi sosial melalui penerapan PPI terstruktur.
Akses Naskah PublikasiEvaluasi kesiapan fisik, kurikuler, dan ketersediaan guru pembimbing khusus pada Madrasah Aliyah penyelenggara inklusi paska penetapan PMA No. 1 Tahun 2024.
Akses Naskah PublikasiStrategi kemitraan praktis antara guru kelas dan GPK dalam merumuskan profil belajar peserta didik serta modifikasi instrumen penilaian harian di kelas inklusi.
Akses Naskah PublikasiKumpulan video inspirasi, narasi praktik nyata, dan komik edukasi dari guru dan madrasah teladan di seluruh Indonesia.
Kisah inspiratif bagaimana seluruh komponen madrasah menyatu menghadirkan ruang tumbuh kembang yang aman dan menyenangkan bagi semua anak tanpa pengecualian.
Praktik pendampingan adaptif bagi penyandang disabilitas sensorik, motorik, dan intelektual dalam proses pembelajaran sehari-hari.
Strategi komprehensif penataan sarana AYL, kurikulum diferensiasi, dan pelibatan komunitas dalam menciptakan madrasah rujukan inklusi nasional.
Baca Naskah Lengkap (Drive)Inovasi pembuatan buku sensori bertekstur untuk merangsang kepekaan motorik halus dan pemahaman konsep ruang pada siswa disabilitas netra.
Baca Naskah Lengkap (Drive)Penggunaan media manipulatif visual kartu bergambar yang efektif mengakselerasi perbendaharaan kata dan komunikasi siswa rungu/wicara.
Baca Naskah Lengkap (Drive)Langkah nyata meruntuhkan stigma sosial di madrasah melalui program sahabat sebaya (peer buddy) dan edukasi inklusi bagi orang tua siswa reguler.
Baca Naskah Lengkap (Drive)Media konkret simulasi transaksi belanja untuk melatih kecakapan hidup (life skills) dan literasi numerasi praktis bagi anak disabilitas intelektual.
Baca Naskah Lengkap (Drive)Catatan reflektif penuh empati tentang suka duka mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus menemukan kepercayaan diri dan prestasinya.
Baca Naskah Lengkap (Drive)Media visual bergambar yang mendidik peserta didik tentang empati, toleransi, dan anti-bullying di lingkungan madrasah.
Kisah Doni yang menyambut hangat kehadiran Hasan, teman baru pengguna kursi roda, dan bagaimana teman-teman sekelas saling membantu saat jam istirahat.
Baca Komik DigitalPetualangan seru Aisyah dan teman-temannya belajar abjad isyarat SIBI dan BISINDO agar bisa bercerita dan bermain bersama Rahmat dengan asyik.
Baca Komik DigitalEdukasi moral mengenai adab menghormati keberagaman dan larangan mengejek kekurangan fisik atau cara belajar teman di madrasah.
Baca Komik DigitalKabar aktivitas, advokasi, dan bimbingan teknis pendidikan inklusif madrasah se-Indonesia.
Peta kekuatan ekosistem pendidikan inklusif di lingkungan Kementerian Agama RI.
Layanan instrumen Profil Belajar Siswa (PBS), infografis alur asesmen fungsional, rekap monitoring Kemenag/Kemendikdasmen, katalog alat bantu khusus, dan video panduan pengisian resmi.
Lomba Praktik Baik bagi Kepala Madrasah/RA, Guru Pembimbing Khusus (GPK), dan Guru Kelas/Mapel di lingkungan Kementerian Agama.
Silakan isi formulir di bawah ini dengan data yang valid sesuai Petunjuk Teknis.
Pertanyaan yang paling sering diajukan seputar madrasah inklusif, regulasi, dan kegiatan FPMI Pusat.
FPMI adalah organisasi profesi dan wadah perjuangan pendidik madrasah di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang berdedikasi mewujudkan ekosistem pendidikan Islam yang ramah, setara, dan bebas diskriminasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).
Penetapan madrasah inklusif mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 604 Tahun 2022. Madrasah mengajukan usulan ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dengan melampirkan profil madrasah, ketersediaan peserta didik disabilitas, kesiapan tenaga pendidik, serta komitmen penyediaan akomodasi yang layak.
GPK bertugas mendampingi proses identifikasi dan asesmen diagnostik fungsional PDBK, menyusun Program Pembelajaran Individual (PPI) bersama guru kelas/mata pelajaran, memberikan layanan intervensi dan kompensatoris khusus, serta menjadi jembatan komunikasi antara madrasah, orang tua, dan tenaga profesional (psikolog/terapis).
Akomodasi yang Layak (AYL) adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan. Bentuknya meliputi aksesibilitas fisik (ramp, guiding block, toilet disabilitas) serta non-fisik (kurikulum adaptif, media ajar sensori/taktil, dan penyesuaian durasi serta bentuk ujian).
Pendataan resmi madrasah inklusif dapat dilakukan langsung secara online melalui tautan https://s.id/fpmidata atau dengan menekan tombol "Pendataan" berwarna emas di pojok kanan atas website ini.
Kompetisi ini terbuka bagi seluruh Kepala Madrasah/RA Inklusif, Guru Pembimbing Khusus (GPK), serta Guru Kelas atau Guru Mata Pelajaran di lingkungan madrasah binaan Kementerian Agama (baik berstatus ASN maupun Non-ASN) yang memiliki praktik baik nyata dengan metode STAR.
Hubungi pengurus FPMI Pusat secara langsung via WhatsApp untuk pertanyaan atau saran.